Kamis, 05 September 2013

IKEA, Singapura

IKEA adalah swalayan furniture yang super lengkap, karena hampir semua barang perabot rumah tangga yang dibutuhkan, terseda disini. Konsep penjualannya juga tergolong unik, karena furniture yang dijual di-display dengan cukup menarik dan masing furniture disetting sesuai fungsi nya, sehingga disini kita bisa melihat contoh interior berbagai ruangan dan ukuran, seperti : ruang tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, furniture anak dan lain lain, lengkap dengan furniture yang ter-setting didalamnya. Di IKEA juga bisa ditemukan peralatan rumah tangga lain, seperti : alat kebun, alat masak dan semua peralatan rumah tangga. 
Apabila capek setelah keliling melihat lihat dan ingin istirahat, di sini disediakan juga Restaurant untuk melepas capek, dahaga dan lapar anda...:-) 
IKEA di Singapura terletak di dua tempat, yaitu :
1. Di Jalan Alexandra ( 317 Alexandra Road, Singapora 159965 )
     Contact information:
     317 Alexandra Road, Singapore 159965
     tel: 6786 6868
     fax: 6474 3200
     Normal opening hours (some                  exceptions apply):
     Open daily: 10 a.m. to 10 p.m.
 2. Di Jalan Tampines ( 60 Tampines North Drive 2, Singapore 528764 )
Contact information:
60 Tampines North Drive 2, Singapore 528764
tel: 6786 6868
fax: 6786 8888                                                  normal opening hours (some exceptions apply):
Open daily: 10 a.m. to 11 p.m.
 
Klo lagi dolan ke Singapore, coba aja mampir ke sini...Mungkin ada tambahan pengetahuan dan manfaat yang akan diperoleh....:-)

Merlion Park, Singapore

Merlion Park adalah taman dimana ditempatkan patung Merlion, yang  merupakan brand dari Singapura, terletak di mulut sungai Singapura, One Fullerton, dekat dengan Area Central Business District ( CBD ) Singapura. Di taman ini ada 2 buah Merlion, yaitu yang besar setinggi 8,6 meter dan yang kecil setinggi 2 meter.
Merlion adalah patung berkepala singa dengan badan seperti ikan. Namanya adalah gabungan dari Mermaid ( Ind : ikan duyung ) dan Lion ( Ind : Singa ). Merlion yang dirancang oleh Fraser Brunner untuk Badan Pariwisata Singapura ( STB ) pada tahun 1964 dan dipergunakan sebagai logonya sampai tahun 1997. Patung ini dibangun dari campuran semen oleh Lim Nan Seng, seorang seniman Singapura, pada November 1971 sampai dengan Agustus 1972 dan diresmikan pada 15 September 1972 oleh Perdana Menteri Lee Kuan Yew.
     Ketika Esplanade Brige ( Jembatan Esplanade ) selesai dibangun, pandangan patung tertutup dari Marina Bay Waterfront, sehingga patung tersebut dipindahkan ke lokasi seperti saat ini pada tanggal 23 April 2002 dan selesai pada 25 April 2002, dimana lokasi sekarang terletak berdekatan dengan hotel terkenal One Fullerton.  
     Menurut Badan Pariwisata Singapura, hewan berkepala Singa dan bertubuh Ikan ini mengingatkan akan kisah tentang Sang Nila Utama, yang melihat seekor singa ketika berburu  sebuah pulau  alam perjalanannya ke Malaka. Pulau itu kemudian terkenal sebagai pelabuhan Tamasek yang kemudian menjadi Singapura.
Di Negara ini, ada 5 Merlion resmi yang disetujui oleh Badan Pariwisata Singapura, yaitu :
  • 2 buah di Merlion Park ( 1 buah Besar dan 1 buah Kecil )
  • 1 buah di Pulau Sentosa, Sebuah Replika yang lebih tinggi.
  • 1 buah di Gunung Faber
  • 1buah di Torism Court di Orchad Spring Lane
Klo Anda berkunjung ke Singapura, sangat tidak afdol klo tidak mengunjungi tempat yang merupakan Brand dari Singapura ini........:-)

Sabtu, 17 Agustus 2013

Umbul Sidomukti, Kab. Semarang, Jawa Tengah, Indonesia

Kawasan wisata umbul Sidomukti merupakan salah satu Wisata Alam Pegunungan di Semarang, berada di Desa Sidomukti Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang. Kawasan wisata ini dengan didukung fasiltas & Servis: Outbond Training, Adrenalin Games, Taman Renang Alam, Camping Ground, Pondok Wisata, Pondok Lesehan, serta Meeting Room.
Ada empat buah kolam yang bertingkat dan dapat dipilih sesuai kedalaman yang diinginkan. Airnya sangat dingin, jernih dan menyegarkan. Selain itu ditambah pula dengan beberapa sarana olahraga menantang keberanian di sisi kolam. Terdapat lintasan flying fox dengan dua pilihan track, marine bridge di lembah, rapeling menuruni lembah sisi kolam, dan ATV, kolam renang alami dan jalur trekking. Taman renang umbul alam Umbul Sidomukti terletak di lereng gunung ungaran dengan ketinggian 1200 dpl, diapit jurang dikedua sisinya.
Flying fox dengan panjang lintasan 110 meter, dengan jarak ketinggian dari titik terendah lembah sekitar 70 meter. Flying fox ini menyeberangi lembah, jadi seakan berpindah dari lereng bukit ke bukit di seberang dengan bergantung pada dua utas tali dan pengaman serta helm. Seperti biasa, flying fox dapat dilakukan dengan memilih gaya terlungkup seperti superman sedang terbang, atau gaya duduk biasanya. Tarif karcis flying fox lembah ini hanya 12.000 IDR, tak mahal untuk sekedar menguji keberanian.
Tiket parkir mobil 2.000 IDR. Tiket masuk untuk hari biasa 4.000 rupiah per orang dan 5.000 rupiah pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur. Ingin mencoba marine bridge? Siapkan 7.000 IDR untuk tiketnya. 6.000 IDR untuk rapeling, dan 15.000 – 20.000 IDR untuk 3x putaran ATV. Selain tiket reguler, pengelola juga menawarkan paket untuk kelompok berisi minimum 20 orang untuk corporate event seperti tracking.
Umbul Sidomukti dapat ditempuh dari arah Semarang menuju Solo, sampai menemukan pom bensin Lemah abang di sisi kiri jalan, belok kanan menuju ke arah Bandungan. Sampai di Pasar Jimbaran di sisi kiri, akan ada gang bertuliskan sidomukti di sisi kanan dengan jalan menanjak. Di sepanjang jalan kecil ada beberapa papan petunjuk untuk sampai ke Taman Renang Alam Umbul Sidomukti, Desa Sidomukti, Bandungan, Semarang.
Bus ukuran besar tidak bisa masuk ke area ini karena jalannya sempit, bus mini atau bis ukuran kecil untuk masuk perlu sopir dengan kemampuan sangat bagus.
Keindahan pesona alam Kawasan wisata umbul Sidomukti memang mempesona, untuk jalan jalan keluarga maupun corporate event bisa menjadi salah satu tujuan wisata anda.

Rabu, 17 Juli 2013

Pura Tanah Lot, Bali, Indonesia

Pura Tanah Lot merupakan salah satu Pura ( tempat ibadah untuk umat Hindu ) yang terletak di pulau Bali - Indonesia dan merupakan pilihan untuk tujuan wisata. Terletak di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, sekitar 13 km barat Tabanan.
Di sini ada dua pura yang terletak di atas batu besar. Satu terletak di atas bongkahan batu dan satunya terletak di atas tebing mirip dengan Pura Uluwatu. Pura Tanah Lot ini merupakan bagian dari pura Dang Kahyangan. Pura Tanah Lot merupakan pura laut tempat pemujaan dewa-dewa penjaga laut
Disebelah utara Pura Tanah Lot terdapat sebuah Pura yang terletak di atas tebing yang menjorok ke laut. Tebing ini menghubungkan Pura dengan daratan dan berbentuk seperti jembatan (melengkung).
Odalan atau hari raya di Pura ini diperingati setiap 210 hari sekali, sama seperti pura-pura yang lain. Jatuhnya dekat dengan perayaan Galungan dan Kuningan yaitu tepatnya pada Hari Suci Buda Cemeng Langkir
Menurut legenda, pura ini dibangun oleh seorang brahmana yang mengembara dari Jawa. Dia adalah Danghyang Nirartha yang berhasil menguatkan kepercayaan penduduk Bali akan ajaran Hindu dan membangun Sad Kahyangan pada abad ke-16.( Sad Kahyangan adalah enam buah pura Kahyangan Jagat di Bali, yang menjadi tempat pemujaan seluruh Umat Hindu ). Pada saat itu penguasa Tanah Lot, Bendesa Beraben, iri terhadap beliau karena para pengikutnya mulai meninggalkannya dan mengikuti Danghyang Nirartha. Bendesa Beraben menyuruh Danghyang Nirartha untuk meninggalkan Tanah Lot. Ia menyanggupi dan sebelum meninggalkan Tanah Lot beliau dengan kekuatannya memindahkan Bongkahan Batu ke tengah pantai (bukan ke tengah laut) dan membangun pura di sana. Ia juga mengubah selendangnya menjadi ular penjaga pura. Ular ini masih ada sampai sekarang dan secara ilmiah ular ini termasuk jenis ular laut yang mempunyai ciri-ciri berekor pipih seperti ikan, warna hitam berbelang kuning dan mempunyai racun 3 kali lebih kuat dari ular cobra. Akhir dari legenda menyebutkan bahwa Bendesa Beraben 'akhirnya' menjadi pengikut Danghyang Nirartha.
Tanah Lot terkenal sebagai tempat yang indah untuk melihat matahari terbenam (sunset), wisatawan biasanya ramai pada sore hari untuk melihat keindahan sunset di sini ).
Jadi klo anda berlibur ke Bali, Indonesia, tempat ini bisa merupakan salah satu pilihan destinasi.....:-)









Selasa, 02 Juli 2013

Tanjung Benoa, Bali, Indonesia


Tanjung Benoa yang terletak di ujung timur "sepatu" pulau Bali, merupakan salah satu tujuan wisata air yang cukup lengkap. Berbagai sarana olahraga air disediakan disini seperti, banana boat, snorkling, flying fish, parasailing dan jetski. Uniknya olahraga surfing yang banyak dijumpai di pantai-pantai lain dari pulau bali, justru tidak tersedia di objek wisata ini, hal ini dikarenakan ombak yang ada dilokasi wisata ini cenderung tenang, sehingga kurang cocok untuk olah raga surfing.
Harga yang dikenakan kepada pengunjung untuk menikmati berbagai sarana olahraga air tersebut berkisar antara 150 ribu hingga 200 ribu. Dengan harga tersebut secara tertulis disebutkan bahwa pengunjung bisa menikmatinya dalam kurun waktu 10-15 menit. Namun kenyataan yang saya alami hanyalah sekitar 5 menit. Mungkin dikarenakan saat itu antrian pengunjung yang ingin mencoba cukup banyak sehingga jatah waktu dikurangi cukup drastis. Bahkan beberapa turis luar, nampak berusaha menyela antrian mengingat mereka merasa membayar lebih mahal dibandingkan turis lokal.
Flying fish merupakan bentuk olahraga air yang baru pertamakali ini saya lihat. Terdiri dari sebuah perahu dari karet yang hanya berkapasitas dua orang dengan satu orang petugas yang duduk ditengah sebagai penyeimbang. Penumpang tidur terlentang diperahu yang kemudian ditarik dengan speedboat kecepatan tinggi. Akibatnya, perahu menjadi terangkat dan terbang diatas air pada ketinggian 10-15 meter. Selama berada diudara, petugas yang duduk ditengah akan berusaha menyeimbangkan perahu tersebut agar terhindar dari kemungkinan berputar atau terbaliknya perahu karena hembusan angin yang tentunya bisa berakibat fatal bagi pengguna. Mengingat terdapat tiga orang dalam perahu, terkadang bisa terjadi kasus dimana perahu karet tersebut tidak bisa terbang, karena dibutuhkan selain kecepatan speedboat yang tinggi juga hembusan angin yang cukup kuat untuk bisa menerbangkannya. Seorang rekan yang kurang beruntung mengalami kejadian ini, akibatnya apa yang dialami tidak lain cuman sekedar punggung yang terhempas-hempas oleh permukaan air laut, tanpa mengalami sensasi "flying fish" yang seharusnya.
Ketika tiba di Tanjung Benoa, cuaca kurang bersahabat, hujan mengguyur cukup deras dan ombak juga cukup besar sehingga tidak maksimal dalam menikmati wisata ini. Dengan sedikit nekat, kami tetap menyewa perahu untuk menuju ke Pulau Penyu ( Turtle Farm ), setelah itu mencicipi permainan Rolling Donut, Banana Boat dan Jetski, tetapi sayang sekali tidak bisa mengabadikan momen ini karena takut kamera nya masuk angin ( kamera tidak anti air ) ......:-D
Meski masih bisa menikmati permainan tetapi belum bisa memuaskan kunjungan ke Tanjung Benoa dan membuat 'dendam yang membara' untuk mengunjunginya lagi....:-D

Jumat, 21 Juni 2013

Kota Gede, Yogyakarta, Indonesia

Kotagede atau Kutagede adalah sebuah kecamatan di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kotagede berbatasan dengan Kabupaten Bantul di sebelah utara, timur, dan selatan, dan kecamatan Umbulharjo di sebelah barat.
Nama 'Kotagede' diambil dari nama kawasan Kota Lama Kotagede, yang terletak di perbatasan kecamatan ini dengan kabupaten Bantul di sebelah selatan.
Sebelum 1952 wilayah ini merupakan bagian dari Kasunanan Surakarta (merupakan sebuah enklave)
Semula, Kotagede adalah nama sebuah kota yang merupakan Ibukota Kerajaan Mataram Islam. Selanjutnya kerajaan itu terpecah menjadi Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.

Wilayah yang terbelah
Wilayah Kecamatan Kotagede sebagian merupakan bagian dari bekas Kota Kotagede ditambah dengan daerah sekitarnya. Sedangkan bagian lain dari bekas Kota Kotagede berada di wilayah Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kondisi seperti itu kadang-kadang menyulitkan untuk membangun Kotagede dalam konteks sebagai bekas Kota yang masyarakatnya mempunyai kesatuan sosiologis dan antropologis. Sampai sekarang masyarakat bekas Kota Kotagede dalam kegiatan sosial sehari-hari masih sangat solid dalam kesatuan itu.
Kesulitan pembangunan oleh pemerintah muncul ketika penanganan dilakukan oleh stake-holder pemerintah di tingkat Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Pemerintah Kota Yogyakarta hanya mampu menyentuh wilayah bekas Kota Kotagede yang masuk wilayah Kota Yogyakarta. Demikian juga Pemerintah Kabupaten Bantul hanya bisa meneyentuh wilayah yang masuk Kabupaten Bantul.
Soliditas masyarakat tersebut mewujudkan sebuah kesatuan wilayah yang tak terpisahkan sebagaimana dulu batas wilayah Kota Kotagede ini masih eksis. Wilayah bekas Kota Kotagede harus ditangani oleh dua unit Pemerintah yang berbeda. Dalam konteks otonomi daerah sekarang ini, ketika kewenangan tingkat Kabupaten dan Kota relatif besar, makin terasakan betapa mereka harus menghadapi 2 (dua) kebijakan yang berbeda untuk satu kesatuan wilayah tersebut. Salah satu contoh permasalahan yang segera dapat dilihat atau dirasakan masyarakat adalah bila menyangkut penanganan kawasan heritage. Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul mempunyai perbedaan prioritas. Maka masyarakat Kotagede harus atau lebih sering berinteraksi dengan Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebagai kota tua bekas Ibukota kerajaan, Kota Kotagede merupakan kota warisan (heritage) yang amat berpotensi bagi kemakmuran masyarakatnya. Namun hambatan pembagian wilayah pemerintahan akan terus menjadi permasalahan yang tak pernah dibahas dalam tingkat kemauan politik, kecuali masyarakatnya menghendaki.

Sabtu, 15 Juni 2013

Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, Indonesia


Museum Benteng Vredeburg adalah sebuah benteng yang terletak di depan Gedung Agung dan istana Kesultanan Yogyakarta. Sekarang, benteng ini menjadi sebuah museum. Di sejumlah bangunan di dalam benteng ini terdapat diorama mengenai sejarah Indonesia.
Tempat ini dapat di akses dari tempat-tempat berikut ini dengan menggunakan bis BRT, Taksi atau ojek :
1. Bandara Adi Sucipto
2. Stasiun Kereta Api Tugu
3. Stasiun Kereta Api Lempuyangan
4. Terminal bis Giwangan
5. Terminal bis Jombor
Benteng Vredeburg Yogyakarta berdiri terkait erat dengan lahirnya Kasultanan Yogyakarta. Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 yang berrhasil menyelesaikan perseteruan antara Susuhunan Pakubuwono III dengan Pangeran Mangkubumi (Sultan Hamengku Buwono I kelak) adalah merupakan hasil politik Belanda yang selalu ingin ikut campur urusan dalam negeri raja-raja Jawa waktu itu.
Melihat kemajuan yang sangat pesat akan kraton yang didirikan oleh Sultan Hamengku Buwono I, rasa kekhawatiran pihak Belanda mulai muncul. Pihak Belanda mengusulkan kepada sultan agar diijinkan membangun sebuah benteng di dekat kraton. Pembangunan tersebut dengan dalih agar Belanda dapat menjaga keamanan kraton dan sekitarnya. Akan tetapi dibalik dalih tersebut maksud Belanda yang sesungguhnya adalah untuk memudahkan dalam mengontrol segala perkembangan yang terjadi di dalam kraton. Letak benteng yang hanya satu jarak tembak meriam dari kraton dan lokasinya yang menghadap ke jalan utama menuju kraton menjadi indikasi bahwa fungsi benteng dapat dimanfaatkan sebagai benteng strategi, intimidasi, penyerangan dan blokade. Dapat dikatakan bahwa berdirinya benteng tersebut dimaksudkan untuk berjaga-jaga apabila sewaktu-waktu Sultan memalingkan muka memusuhi Belanda.
Besarnya kekuatan yang tersembunyi dibalik kontrak politik yang dilahirkan dalam setiap perjanjian dengan pihak Belanda seakan-akan menjadi kekuatan yang sulit dilawan oleh setiap pemimpin pribumi pada masa kolonial Belanda. Dalam hal ini termasuk pula Sri Sultan Hamengku Buwono I. Oleh karena itu permohonan izin Belanda untuk membangun benteng dikabulkan.
1760 – 1765 [sunting]
Sebelum dibangun benteng pada lokasinya yang sekarang (Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta), pada tahun 1760 atas permintaan Belanda, Sultan HB I telah membangun sebuah benteng yang sangat sederhana berbentuk bujur sangkar. Di keempat sudutnya dibuat tempat penjagaan yang disebut seleka atau bastion. Oleh sultan keempat sudut tersebut diberi nama Jayawisesa (sudut barat laut), Jayapurusa (sudut timur laut), Jayaprakosaningprang (sudut barat daya) dan Jayaprayitna (sudut tenggara).
Menurut penuturan Nicolas Hartingh, bahwa benteng tersebut keadaannya masih sangat sederhana. Tembok dari tanah yang diperkuat dengan tiang-tiang penyangga dari kayu pohon kelapa dan aren. Bangunan di dalamnya terdiri atas bambu dan kayu dengan atap ilalang. Sewaktu W.H.Ossenberch menggantikan kedudukan Nicolas Hartingh, pada tahun 1765 diusulkan kepada sultan agar benteng diperkuat menjadi bangunan yang lebih permanen agar lebih menjamin kemanan. Usul tersebut dikabulkan, selanjutnya pembangunan benteng dikerjakan di bawah pengawasan seorang Belanda ahli ilmu bangunan yang bernama Ir. Frans Haak.
Pada awal pembangunan ini (1760) status tanah merupakan milik kasultanan. Tetapi dalam penggunaannya dihibahkan kepada Belanda (VOC) dibawah pengawasan Nicolas Hartingh, gubernur dari Direktur Pantai Utara Jawa di Semarang.
Tahun 1765 – 1788
Usul Gubernur W.H. Van Ossenberg (pengganti Nicolaas Hartingh) agar bangunan benteng lebih disempurnakan, dilaksanakan tahun 1767. Periode ini merupakan periode penyempurnaan Benteng yang lebih terarah pada satu bentuk benteng pertahanan.
Menurut rencana pembangunan tersebut akan diselesaikan tahun itu juga. Akan tetapi dalam kenyataannya proses pembangunan tersebut berjalan sangat lambat dan baru selesai tahun 1787. Hal ini terjadi karena pada masa tersebut Sultan yang bersedia mengadakan bahan dan tenaga dalam pembangunan benteng, sedang disibukkan dengan pembangunan Kraton Yogyakarta. Setelah selesai bangunan benteng yang telah disempurnakan tersebut diberi nama Rustenburg yang berarti 'Benteng Peristirahatan'.
Pada periode ini secara yuridis formal status tanah tetap milik kasultanan tetapi secara de facto penguasaan benteng dan tanahnya dipegang oleh Belanda.
Tahun 1788 – 1799
Periode ini merupakan saat digunakannya benteng secara sempurna oleh Belanda (VOC). Bangkrutnya VOC tahun 1799 menyebabkan penguasaan benteng diambil alih oleh Bataafsche Republic (Pemerintah Belanda). Sehingga secara de facto menjadi milik pemerintah kerajaan Belanda.
Pada periode ini status tanah benteng secara yuridis formal tetap milik kasultanan, secara de facto dikuasai Belanda.
Tahun 1799 – 1807
Status tanah benteng secara yuridis formal tetap milik kasultanan, tetapi penggunaan benteng secara de facto menjadi milik Bataafsche Republik (Pemerintah Belanda) di bawah Gubernur Van Den Burg. Benteng tetap difungsikan sebagai markas pertahanan.
Tahun 1807 – 1811
Pada periode ini benteng diambil alih pengelolaannya oleh Koninklijk Holland (Kerajaan Belanda). Maka secara yuridis formal status tanah tetap milik kasultanan, tetapi secara de facto menjadi milik Pemerintah Kerajaan Belanda di bawah Gubernur Herman Willem Daendels.
Tahun 1811 – 1816 Ketika Inggris berkuasa di Indonesia 1811 – 1816, untuk sementara benteng dikuasai Inggris di bawah Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles. Namun dalam waktu singkat Belanda dapat mengambil alih. Secara yuridis formal benteng tetap milik kasultanan.
Tahun 1816 – 1942
Pada tahun 1867 di Yogyakarta terjadi gempa bumi yang dahsyat sehingga banyak merobohkan beberapa bangunan besar seperti Gedung Residen (yang dibangun tahun 1824), Tugu Pal Putih, dan Benteng Rustenburg serta bangunan-bangunan yang lain. Bangunan-bangunan tersebut segera dibangun kembali. Benteng Rustenburg segera diadakan pembenahan di beberapa bagian bangunan yang rusak. Setelah selesai bangunan benteng yang semula bernama Rustenburg diganti menjadi Vredeburg yang berarti 'Benteng Perdamaian'. Nama ini diambil sebagai manifestasi hubungan antara Kasultanan Yogyakarta dengan pihak Belanda yang tidak saling menyerang waktu itu.
Bentuk benteng tetap seperti awal mula dibangun, yaitu bujur sangkar. Pada keempat sudutnya dibangun ruang penjagaan yang disebut seleka atau bastion. Pintu gerbang benteng menghadap ke barat dengan dikelilingi oleh parit. Di dalamnya terdapat bangunan-bangunan rumah perwira, asrama prajurit, gudang logistik, gudang mesiu, rumah sakit prajurit dan rumah residen. Di Benteng Vredeburg ditempati sekitar 500 orang prajurit, termasuk petugas medis dan paramedis. Disamping itu pada masa pemerintahan Hindia Belanda digunakan sebagai tempat perlindungan para residen yang sedang bertugas di Yogyakarta. Hal itu sangat dimungkinkan karena kantor residen yang berada berseberangan dengan letak Benteng Vredeburg. Sejalan dengan perkembangan politik yang berjadi di Indonesia dari waktu ke waktu, maka terjadi pula perubahan atas status kepemilikan dan fungsi bangunan Benteng Vredeburg.
Status tanah benteng tetap milik kasultanan, tetapi secara de facto dipegang oleh pemerintah Belanda. Karena kuatnya pengaruh Belanda maka pihak kasultanan tidak dapat berbuat banyak dalam mengatasi masalah penguasaan atas benteng. Sampai akhirnya benteng dikuasai bala Tentara Jepang tahun 1942 setelah Belanda menyerah kepada Jepang dengan ditandai dengan Perjanjian Kalijati bulan Maret 1942 di Jawa Barat.
Masa Jepang
Tanggal 7 Maret 1942, pemerintah Jepang memberlakukan UU nomor 1 tahun 1942 bahwa kedudukan pimpinan daerah tetap diakui tetapi berada di bawah pengawasan Kooti Zium Kyoku Tjokan (Gubernur Jepang) yang berkantor di Gedung Tjokan Kantai (Gedung Agung). Pusat kekuatan tentara Jepang disamping ditempatkan di Kotabaru juga di pusatkan di Benteng Vredeburg. Tentara Jepang yang bermarkas di Benteng Vredeburg adalah Kempeitei yaitu tentara pilihan yang terkenal keras dan kejam.
Disamping itu benteng Vredeburg juga digunakan sebagai tempat penahanan bagi tawanan orang Belanda maupun Indo Belanda yang ditangkap. Juga kaum politisi Indonesia yang berhasil ditangkap karena mengadakan gerakan menentang Jepang.
Guna mencukupi kebutuhan senjata, tentara Jepang mendatangkan persenjataan dari Semarang. Sebelum dibagikan ke pos-pos yang memerlukan terlebih dulu di simpan di Benteng Vredeburg. Gudang mesiu terletak di setiap sudut benteng kecuali di sudut timur laut. Hal itu dengan pertimbangan bahwa di kawasan tersebut keamanan lebih terjamin. Penempatan gudang mesiu di setiap sudut benteng dimaksudkan untuk mempermudah disaat terjadi perang secara mendadak.
Penguasaan Jepang atas Benteng Vredeburg berlangsung dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1945, ketika proklamasi telah berkumandang dan nasionalisasi bangunan-bangunan yang dikuasai Jepang mulai dilaksanakan. Selama itu meskipun secara de facto dikuasai oleh Jepang tetapi secara yuridis formal status tanah tetap milik kasultanan.
Dari uraian itu dapat dikatakan bahwa pada masa pendudukan Jepang (1942-1945) bangunan benteng Vredeburg difungsikan sebagai markas tentara Kempeitei, gudang mesiu dan rumah tahanan bagi orang Belanda dan Indo Belanda serta kaum politisi RI yang menentang Jepang.
Masa Kemerdekaan
1945 - 1970 an
Berita tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia disambut dengan perasaan lega oleh seluruh rakyat Yogyakarta. Ditambah dengan keluarnya Pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX (Pernyataan 5 September 1945) yang kemudian diikuti oleh Sri Paku Alam VIII yang berisi dukungan atas berdirinya negara baru, Negara Republik Indonesia, maka semangat rakyat semakin berapi-api.
Sebagai akibatnya terjadi berbagai aksi spontan seperti pengibaran bendera Merah Putih, perampasan bangunan dan juga pelucutan senjata Jepang. Masih kuatnya pasukan Jepang yang berada di Yogyakarta, menyebabkan terjadinya kontak senjata seperti yang terjadi di Kotabaru Yogyakarta. Dalam aksi perampasan gedung ataupun fasilitas lain milik Jepang, Benteng Vredeburg juga menjadi salah satu sasaran aksi.
Setelah benteng dikuasai oleh pihak RI untuk selanjutnya penanganannya diserahkan kepada instansi militer yang kemudian dipergunakan sebagai asrama dan markas pasukan yang tergabung dalam pasukan dengan kode Staf “Q” dibawah Komandan Letnan Muda I Radio, yang bertugas mengurusi perbekalan militer. Oleh karena itu tidak mustahil bila pada periode ini Benteng Vredeburg disamping difungsikan sebagai markas juga sebagai gudang perbekalan termasuk senjata, mesiu, dan sebagainya. Pada tahun 1946 di dalam komplek Benteng Vredeburg didirikan rumah sakit tentara untuk melayani korban pertempuran. Namun dalam perkembangannya rumah sakit tersebut juga melayani tentara beserta keluarganya.
Ketika tahun 1946 kondisi politik Indonesia mengalami kerawanan di saat perbedaan persepsi akan arti revolusi yang sedang terjadi. Meletuslah peristiwa yang dikenal dengan “Peristiwa 3 Juli 1946”, yaitu percobaan kudeta yang dipimpin oleh Jenderal Mayor Soedarsono. Karena usaha tersebut gagal maka para tokoh yang terlibat dalam peristiwa tersebut seperti Mohammad Yamin, Tan Malaka dan Soedarsono ditangkap. Sebagai tahanan politik mereka pernah ditempatkan di Benteng Vredeburg.
Pada masa Agresi Militer Belanda II (19 Desember 1948) Benteng Vredeburg yang waktu itu dijadikan markas militer RI menjadi sasaran pengeboman pesawat-pesawat Belanda. Kantor Tentara Keamanan Rakyat yang berada di dalamnya hancur. Setelah menguasai lapangan terbang Maguwo, tentara Belanda yang tergabung dalam Brigade T pimpinan Kolonel Van Langen berhasil menguasai kota Yogyakarta, termasuk Benteng Vredeburg. Selanjutnya Benteng Vredeburg dipergunakan sebagai markas tentara Belanda yang tergabung dalam IVG (Informatie voor Geheimen), yaitu dinas rahasia tentara Belanda. Di samping itu Benteng Vredeburg juga difungsikan sebagai asrama prajurit Belanda dan juga dipakai untuk menyimpan senjata berat seperti tank, panser dan kendaraan militer lainnya.
Ketika terjadi Serangan Umum 1 Maret 1949, sebagai usaha untuk menunjukkan kepada dunia internasional bahwa RI bersama dengan TNI masih ada, Benteng Vredeburg menjadi salah satu sasaran di antara bangunan-bangunan lain yang dikuasai Belanda seperti kantor pos, stasiun kereta api, Hotel Toegoe, Gedung Agung, dan tangsi Kotabaru. Kurang lebih 6 enam jam kota Yogyakarta dapat dikuasai oleh TNI beserta rakyat pejuang. Baru setelah bala bantuan tentara Belanda yang didatangkan dari Magelang tiba ke Yogyakarta, TNI dan rakyat mundur ke luar kota dan melakukan perjuangan gerilya.
Setelah Belanda meninggalkan kota Yogyakarta, Benteng Vredeburg dikuasai oleh APRI (Angkatan Perang Republik Indonesia). Kemudian pengelolaan benteng diserahkan kepada Militer Akademi Yogyakarta. Pada waktu itu Ki Hadjar Dewantara pernah mengemukakan gagasannya agar Benteng Vredeburg dimanfaatkan sebagai ajang kebudayaan. Akan tetapi gagasan itu terhenti karena terjadi peristiwa “Tragedi Nasional” Pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965. Waktu itu untuk sementara Benteng Vredeburg digunakan sebagai tempat tahanan politik terkait dengan peristiwa G 30 S/ PKI yang langsung berada di bawah pengawasan Hankam.
Rencana pelestarian bangunan Benteng Vredeburg mulai lebih terlihat nyata setelah tahun 1976 diadakan studi kelayakan bangunan benteng yang dilakukan oleh Lembaga Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Setelah diadakan penelitian maka usaha ke arah pemugaran bangunan bekas Benteng Vredeburg pun segera dimulai.
Tahun 1977 – 1992
Dalam periode ini status penguasaan dan pengelolaan benteng pernah diserahkan dari pihak HANKAM kepada Pemerintah Daerah Yogyakarta. Tanggal 9 Agustus 1980 diadakan penandatanganan piagam perjanjian tentang pemanfaatan bangunan bekas Benteng Vredeburg oleh Sri Sultan HB IX (pihak I) dan Mendibud Dr. Daoed Joesoef (pihak II).
Pada periode ini Benteng Vredeburg pernah dipergunakan sebagai ajang Jambore Seni (26 – 28 Agustus 1978), Pendidikan dan latihan Dodiklat POLRI. Juga pernah dipergunakan sebagai markas Garnisun 072 serta markas TNI AD Batalyon 403. Meski demikian secara yuridis formal status tanah tetap milik kasultanan.
Dengan pertimbangan bahwa bangunan bekas Benteng Vredeburg tersebut merupakan bangunan bersejarah yang sangat besar artinya maka pada tahun 1981 bangunan bekas Benteng Vredeburg ditetapkan sebagai benda cagar budaya berdasarkan Ketetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0224/U/1981 tanggal 15 Juli 1981.
Tentang pemanfaatan bangunan Benteng Vredeburg, dipertegas lagi oleh Prof. Dr. Nugroho Notosusanto (Mendikbud RI) tanggal 5 November 1984 yang mengatakan bahwa bangunan bekas Benteng Vredeburg akan difungsikan sebagai museum perjuangan nasional yang pengelolaannya diserahkan kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Piagam perjanjian serta surat Sri Sultan Hamengku Buwono IX Nomor 359/HB/85 tanggal 16 April 1985 menyebutkan bahwa perubahan-perubahan tata ruang bagi gedung-gedung di dalam kompleks benteng Vredeburg diijinkan sesuai dengan kebutuhan sebagai sebuah museum. Untuk selanjutnya dilakukan pemugaran bangunan bekas benteng dan kemudian dijadikan museum. Tahun 1987 museum telah dapat dikunjungi oleh umum.
Tahun 1992 sampai sekarang
Melalui Surat Keputusan Mendikbud RI Prof. Dr. Fuad Hasan nomor 0475/O/1992 tanggal 23 November 1992 secara resmi Benteng Vredeburg menjadi Museum Khusus Perjuangan Nasional dengan nama Museum Benteng Yogyakarta.
Untuk meningkatkan fungsionalisasi museum ini maka mulai tanggal 5 September 1997 mendapat limpahan untuk mengelola Museum Perjuangan Yogyakarta di Brontokusuman Yogyakarta, dari Museum Negeri Propinsi DIY Sonobudoyo. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM 48/OT.001/MKP/2003 tanggal 5 Desember 2003 Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di lingkungan Kementerian dan Kebudayaan Deputi Bidang Sejarah dan Purbakala.
Selanjutnya Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM 48/OT.001/MKP/2003 tanggal 5 Desember 2003 Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta mempunyai Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi yaitu sebagai museum khusus merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di lingkungan Kementerian dan Kebudayaan Deputi Bidang Sejarah dan Purbakala yang bertugas melaksanakan pengumpulan, perawatan, pengawetan, penelitian, penyajian, penerbitan hasil penelitian dan memberikan bimbingan edukatif kultural mengenai benda dan sejarah perjuangan bangsa Indonesia di wilayah Yogyakarta